banner 728x250

banner 728x250

Iklan DPRD Makassar

banner 728x250

banner 728x250

Kapolda Sulsel Pimpin Pemusnahan Narkotika dan Psikotropika

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS, MM, Memimpin Pemusnahan Narkotika dan Psikotoprika, di Mapolda Sulsel, Rabu 10 Agustus 2022.

Makassar, SuaraLidik.com – Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana, AS, MM Pimpin Press Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, di Lapangan Apel Mapolda Sulsel, Rabu (10/07/2022).

Pemusnahan barang bukti adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan, dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan serta unsur pemerintah lainnya.

Pada hari ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama Polres Jajaran menjalankan amanat dari UU guna melakukan pemusnahan barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sulsel selama 7 bulan terakhir.

Jumlah total barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan yaitu sabu 24 Kg, Ekstasi 514 Butir, Ganja 2 Kg dan obat-obatan daftar G 21.627 butir.

“Apabila barang bukti narkoba tersebut diatas diasumsikan beredar di masyarakat, maka barang bukti shabu bisa digunakan oleh 152.851 orang. Sehingga dengan keberhasilan pengungkapan tersebut bisa menyelamatkan 152.851 orang dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Ditresnarkoba Kombes Pol. Dodi Rahmawan,S.I.K, MH.

Sementara itu, Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini adalah wujud komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang memang peredarannya di Sulsel cukup tinggi.

“Ini bentuk komitmen Polri khususnya Polda Sulsel dalam pencegahan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel,” jelasnya.(*)

Iklan DPRD Parepare