KPUD Bolmut Sortir Surat Suara, Petugas Diupah 100 Rupiah Perlembar
BOLMUT, SUARALIDIK.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019, kegiatan ini pun melibatkan 50 orang petugas.
Ketua KPUD Bolmut, Djunaidi Harundja, SH,. saat dimintai keterangannya pada, Selasa (05/02/2019) mengatakan jika, pelipatan dan sortir surat suara dimulai sejak hari Senin kemarin dan saat ini sementara berlangsung yang melibatkan 50 orang petugas.
“Pelipatan dan sortir ini dimulai lebih awal agar surat suara yang rusak bisa segera dilaporkan ke KPU RI. Ada lima surat suara Pemilu yang disortir petugas, mulai dari Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Total ada 290 ribu surat suara yang diplipat dan disortir petugas dengan upah 100 Rupiah perlembar”, terangnya
Anggota KAHMI Bolmut ini pun menambahkan jika, upah 100 Rupiah perlembar itu sudah sesuai Rencama Kegiatan Anggaran (RKA) APBN.
“Sebelum masuk ruangan, para petugas diperiksa dan diberi pembinaan diantaranya tidak berkuku panjang, tidak merokok, tidak membawa HP dan tidak makan minum dalam ruangan”, ujar Harundja yang juga Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga itu.(***chan)