Lidik Pro Ingatkan Kontraktor dan Pengusaha Tidak Bermain Fee di Era Pemerintahan Andi Utta – Edy Manaf
Bulukumba, suaralidik.com – Tidak sedikit penjabat negara yang terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), dari saksi menjadi tersangka dan bahkan langsung jadi tersangka akibat tindakan korupsi, suap menyuap atau terima fee dari kontraktor atau pengusaha.
Kasus Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah
Seperti halnya yang telah terjadi pada Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dini hari kemarin (28/2).
Baca Juga : Nurdin Abdullah Dijemput KPK Untuk Memberikan Keterangan, Berikut Komfirmasi Lies Fachruddin
Penetapan itu sekaligus membongkar indikasi relasi korupsi yang kuat antara Nurdin dan Agung Sucipto alias Anggung, bos kontraktor PT Agung Perdana Bulukumba (APB).
Lidik Pro : Ingat, Jangan Bermain Fee Proyek !
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kabupaten Bulukumba mengingatkan kepada semua kontraktor dan pengusaha untuk tidak bermain fee (sogok-menyogok) di era pemerintahan Andi Muchtar Ali Yusuf dan Andi Edy Manaf.
Lidik Pro mengingatkan, kasus Nurdin Abdullah juga menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur secara keseluruhan. Pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang masif dan menyebar di seluruh Indonesia telah menjadi prioritas Presiden Joko Widodo.
“Namun kita perlu melihat bahwa nafsu untuk membangun infrastruktur justru dapat berimbas pada munculnya praktik-praktik korupsi, pengaturan nilai fee yang meluas, bagi-bagi konsesi, serta kerugian bagi warga yang berlokasi di sekitar proyek infrastruktur serta pembangunan-pembangunan lainnya”, terang Darwis K pada Sabtu (6/3/2021) usai menyerahkan bantuan sosial di kelurahan Bontokamase Kecamatan Herlang.
Baca Juga : PPDI Bulukumba, YKS dan Lidik Pro Salurkan Bantuan Untuk Nenek Cekong di Bontokamase
Selaku salah satu partai pengusung dari Partai Berkarya Bulukumba dalam pemenangan Bupati Bulukumba Andi Utta-Andi Edy Manaf, Muh Darwis K menekankan agar tidak mencederai masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba.
“Kami ini partai pengusung, feedback suap menyuap tentunya akan kembali ke Kami, olehnya itu mari kita menjaga dan sama melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan yang baru memasuki tahap 100 hari kerja, kita tidak inginkan penyakit lama kambuh di era pemerintahan ini, pengaturan fee di sana-sini tanpa mengedepankan kepentingan masyarakat, jadi tolong para OPD jaga nama baik pemerintahan ini”, tutup Darwis.