Sinjai, Suaralidik, com – Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Karang Taruna Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan pada Selasa (30/6/2020) pekan lalu dinilai cacat administrasi dan hukum oleh mantan ketua Karang taruna Sulolipu bernama Saeful.
Sebelumnya diberitakan, Karang Taruna Desa Aska menggelar musyawarah di Aula pertemuan Desa Aska yang juga dihadiri sejumlah tokoh pemuda dan melahirkan Ketua Karang Taruna baru Desa Aska Rudi Arianto Jamal sebagai ketua baru yang terpilih untuk masa bakti 2020-2023.
Baca Juga : Ini Ketua Karang Taruna Desa Aska Sinjai Selatan yang Baru Tepilih
Menyikapi pemberitaan miring tentang Muslub cacat administrasi dan hukum, Rudy bersama dengan warga Karang taruna Desa Aska mengaku keberatan dengan tudingan yang dinilainya sama sekali tidak benar.
Menurut rudi, semua proses sudah sesuai dengan mekanisme dan justru kepengurusan Karang Taruna Sulolipu sebelumnya yang cacat administrasi.
“Muslub Karang taruna Desa Aska tidak cacat administrasi dan hukum, justru yang cacat administrasi dan hukum itu adalah kepengurusan Karang taruna Sulolipu yang dinahkodai Saeful karena tidak pernah mengadakan MUBES. Yang ada hanya penunjukan langsung Kepala Desa Aska saja dan langsung menerbitkan SK tanpa dasar yang kuat. Tidak ada AD/RT, tidak ada berita acara pemilihan Ketua terpilih dan tidak memiliki kosederan karena prosesnya instan dan tidak melalui mekanisme,” tegas Ketua Karang Taruna Desa Aska di Sekretariatnya pada Rabu (8/7/2020) kemarin.
Pembina Fungsional sekaligus salah satu demisioner Ketua Karang Taruna Desa Aska, A.Ihsan Usman juga menyebutkan bahwa Muslub itu sudah sesuai dengan prosedur dan pihaknya menilai itu tidak cacat Administrasi dan Hukum.
“Kami sebagai warga karang taruna desa aska menganggap jalur yang kami tempuh sudah sesuai prosedur dan kami anggap tidak ada yang cacat hukum dengan muslub yang kami lakukan itu. Maka dari itu saya selalu mensupport adik-adik pemuda yang meminta untuk diadakan muslub sebagai peroses perbaikan karang taruna kedepannya”, support A.Ihsan.
Sependapat dengan Rudy, A.Ihsan menjelaskan ” Justru pengangkatan Saiful sebagai Ketua Karang Taruna Sulolipu kemarin itu yang telah mencederai asas demokrasi karna tanpa duduk bersama melalui musyawarah serta tanpa sepengetahuan pemuda-pemudi desa Aska, tanpa persiapan dan tanpa MUBES langsung jadi ketua,” tegas Rudy.

A.Ihsan sangat menyayangkan sikap mantan ketua karang taruna yang tidak legowo apa yang telah menjadi keputusan bersama.(*IMR)
Reply post