banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Pelaku Penikaman di Hutan Kota Yang Menewaskan Satu Warga Kajang Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Foto pelaku

Bulukumba,Suaralidik.com – Persitiwa penikaman yang terjadi di Hutan kota (phinisi park) Pantai Merpati Kelurahan Terang-terang kecamatan Ujung bulu Kota Bulukumba pada Minggu (30/8/2020) malam menewaskan salah satu warga kajang bernama Jusran (21) dari Desa Lembang.

Kurang dari 24 jam, Resmob Polres Bulukumba berhasil mengamankan empat remaja yang diduga kuat pelaku penganiayaan berujung kematian itu.

Masing-masing HDR (21) , RFD (19) , ILH (16) dan RDH (15) yang merupakan warga dari Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung bulu Kota Bulukumba.

Kanit Resmob Reskrim Polres Bulukumba Aiptu Ardiman mengungungkapkan, saat melakukan pengejaran terhadap pelaku, masing-masing berhasil diamankan di tempat yang berbeda.

“Kami bersama tim telah menangkap keempat pelaku di tempat yang berbeda, menurut keterangan keempat pelaku yang kami amankan, mereka mengaku berlima, jadi masih ada pelaku lainya”, ungkap Ardiman.

Sementara keempat pelaku telah digelandang ke Mapolres Bulukumba guna mempertanggugjawabkan perbuatannya. (*RSWN)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi