Terkait CBP, Dinas Sosial kotamobagu Lakukan Klarifikasi
KOTAMOBAGU Suaralidik.Com — Dinas Sosial Kotamobagu
mengklarifikasi informasi yang beredar
di media sosial FB tentang bantuan yang layak terima.
Melaui Kabid Pemberdayaan Sosial dan
penanganan Fakir Miskin, Roy Paputungan mengatakan,: Penyaluran bantuan
Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan paket sembako yang dinilai
beberapa pihak tidak tepat sasaran, diklarifikasi oleh Pemerintah Kota
Kotamobagu melalui Dinas Sosial.
Dijelaskannya, bahwa ‘Pengelompokan’ terdiri dari desil
1 sampai 4. Untuk desil I adalah rumah tangga/individu dengan kondisi
kesejahteraan sampai dengan 10% terendah, desil 2 kondisi
kesejahteraan antara 11%-20%, desil 3 antara 21% – 30%, dan desil 4
tingkat kesejahteraannya berada di atas 30%.
Ia menjelaskan, pengelompokkan inilah yang sering memunculkan salah
persepsi di tengah masyarakat terkait siapa sebenarnya yang harus
menerima bantuan ini, sementara bantuan CBP dan paket sembako yang
disalurkan ini diprioritaskan bagi rumah tangga atau individu yang
belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN.
Desil 1 dan 2 itu sudah mendapatkan bantuan melalui APBN setiap
bulannya, baik itu PKH maupun BPNT, sehingga yang diintervensi oleh
pemerintah kota melalui bantuan bagi masyarakat terdampak langsung
penanganan Covid-19 diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah
menerima bantuan melalui APBN, terutama mereka yang berada dalam desil
3 dan 4.
Kelompok inilah yang harus menerima bantuan itu. Makanya jika
dilihat secara kasat mata, kesannya bahwa penerima bantuan tidak tepat
sasaran, padahal sasaran sebenarnya adalah masyarakat kelompok ini. (***Agus)