iklan banner pemrov sulsel
Pemerintah-Kabupaten-Bantaeng
Banner PDAM Makassar

Terlibat Narkoba, Dua Emak-emak di Bulukumba Tertangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Foto pelaku bernama Suci Ramadhani dan Chandra Kirana saat diamankan di mapolres Bulukumba

Bulukumba, suaralidik.com – Kamis (28/5/2020) malam tim Opsnal Resnarkoba Polres Bulukumba berhasil menangkap dua eman-emak yang terlibat kasus narkoba.

Mereka ditangkap sekitar pukul 19.00 wita di di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu.

Dari identitas, kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT) bernama Suci Ramadhani (21) warga jalan Jawi-Jawi Desa Polewali Kec. Gantarang dan Chandra Kirana (23) warga dari jalan Pekuburan Umum Kelurahan Tanah Memo Kecamatan Bonto Bahari.

Menurut Kasat Narkoba AKP Hambali, keduanya ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat dan hasil pengintaian dari tim tim Opsnal Resnarkoba melalui pengintaian dan penggeledahan badan.

” Kami melakukan penangkapan terhadap dua perempuan yang diduga pelaku narkoba yakni Suci Ramadhani dan Chandra Kirana di BTN Bayu Perdana, barang bukti yang juga ikut diamankan narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram” ucap AKP Hambali.

Pelaku yang ditangkap saat mengendarai sepeda motor matic tanpa plat motor ini mengakui jika barang haram itu adalah miliknya dan diperoleh dari orang yang tidak mereka kenal di wilayah ujung bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (*RSW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777