Suara Lidik Takalar – Sudah sebulan penolakan tambang pasir laut terus berlanjut dan juga ramai diberitakan dan diperbincangkan, awalnya dari keluarnya surat yang dikeluarkan oleh pihak Pemprov Sulsel beberapa waktu lalu, dan semalam respon dari sebuah forum yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pilar Muda Galesong (FKPMG) juga ikut andil dalam aksi bentuk penolakan tambang pasir laut di Galesong.18/4/2017
Kegiatan yang dilakukan oleh FKPMG ini semalam 17/4 merupakan langkah awal dalam menolak atau istilah dalam spanduk mereka “FKPMG Tidak Terima Penambangan Pasir Di Pantai Galesong”. Bentuk penolakan ini dengan memasang spanduk merupakan langkah awal kami dalam mengawal penolakan tambang ini di Galesong, ungkap Muhlis Ketua FKPMG
Kemudian ditambah lagi bahwa bentuk penolakan kami ini akan terus berlanjut, dan sebentar malam kami akan pasang lagi di beberapa titik dengan salah satu tujuan agar masyarakat yang membacanya sadar bahwa efek yang akan ditimbulkan penambangan ini akan dirasakan nanti oleh masyarakat pesisir pantai Galesong.
Kami dari FKPMG tak mau tinggal diam melihat daerah kami Galesong Raya (Kecamatan Galesong, Galesong Utara, Galesong Selatan), dirugikan akibat penambangan ini yang menurut kami sangat merugikan rakyat Galesong pada umumnya, tegas Muhlis